0

PR untuk Insan Pers



> Seorang teman kampus saya pernah bertanya, “Gue dapet amplop 800ribu, nar…gw ambil gak yah?”. Lalu dengan entengnya saya menjawab, “Ya jangan diambillah… inget,kata pak Lukman (Dosen IISIP dan anggota Dewan Pers), dosa besar wartawan adalah menerima suap”.
“Tapi gw butuh duit buat ganti celana jeans gw sekaligus buat nambahin uang kuliah,” katanya lagi.

Huh..kalau sudah menyangkut “demi kesejahteraan”, saya jadi malas menjawabnya…karena jika saya berada diposisinya saya pun pasti dilemma… Yang saya tahu, teman saya itu selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Namun, apalah daya gaji yang tidak sepadan dibarengi dengan harga kebutuhan yang melambung tinggi, membuat dia harus mengesampingkan prinsipnya dan menerima upah sampingannya.

Masalah kesejahteraan wartawan yang klasik namun sensitif ini memang selalu menjadi bahan perbincangan. Masih banyak wartawan yang mencari kerja sampingan karena gajinya di bawah standar. Padahal, pekerjaan mereka tidaklah mudah. Mereka harus berusaha independen agar menghasilkan fakta yang berimbang. Terkadang mereka harus mempertaruhkan leher mereka sendiri untuk mendapatkan berita. Tak jarang pula wartawan yang dikriminalisasikan dan dianiaya karena sebuah pemberitaan.

Dua hari yang lalu, tepatnya 9 Februari 2010, wartawan seluruh Indonesia merayakan Hari Pers Nasional di Palembang. Momen penting itu ditandai dengan penandatangan ratifikasi perusahaan media massa oleh 18 group media terbesar di Indonesia. Ratifikasi ini bertujuan agar perusahaan pers dapat mentaati norma dan aturan yang berlaku.Masalah kesejahteraan, kriminalisasi, dan intimidasi insan pers menjadi perbincangan utama yang selalu ada dari tahun ke tahun.

Menjamurnya media massa di Indonesia memang patut diacungi jempol, namun juga harus diragukan. Keraguan ini muncul karena tidak semua media massa telah mengerti posisinya sebagai alat kontrol sosial. Hal ini terbukti dari masih banyaknya pers kuning yang isi beritanya justru mengilhami masyarakat untuk berkelakuan buruk.

Sebenarnya, ini menjadi PR bersama. Organisasi jurnalis harus melindungi anggotanya dan menjembatani media dengan masyarakat. Perusahaan media pun tidak boleh mengabaikan kesejahteraan hanya demi oplah semata.Wartawan juga harus bisa mematahkan statement yang menyatakan "80 persen wartawan Indonesia buta Kode Etik Jurnalistik". Demikian pula masyarakat, harus menjadi bagian yang memantau kinerja media agar tetap independen.

Niatan seperti itu harus selalu dikumandangkan dan dilaksanakan. Pers memiliki kekuatan yang dasyat. Kita jangan sampai lupa bahwa media memiliki peran penting sebagai pembentuk opini publik. Medialah yang membuat seorang Prita Mulya Sari dibebaskan dari tahanan dan medialah yang membuat seorang Presiden Richard Nixon mengundurkan diri dari jabatannya. Begitu hebatnya kekuatan media. namun, kekuatan ini harus dijaga agar tidak menyimpang dan tidak menjadi kebebasan yang kebablasan. Karena dengan kekuatannya itu, media bukan hanya dapat menyatukan tetapi dapat pula menghancurkan sebuah bangsa. Media harus memiliki nurani.

Intinya, mesti ada kontrol yang terarah dari semua pihak. Jangan sampai pekerjaan mulia seorang wartawan tercederai oleh arus kapitalisme. Jangan sampai pula ada berita bahwa wartawan disiksa dan dibunuh karena mengungkap suatu kasus kejahatan. Dan semoga saja tidak ada lagi kasus pengebirian dalam mengungkapkan pendapat. Keadilan dan kebenaran harus dijunjung setinggi-tingginya.

Oleh karena itu, dibutuhkan keberanian dari semua pihak untuk memantau agar pers tetap berjalan sesuai fungsinya, yaitu mencerdaskan bangsa.

Selamat Hari Pers Nasional...
Hidup Kebebasan Pers!!! (nrt)

"Saya memilih memiliki pers tanpa negara daripada negara tanpa pers"
(Thomas Jefferson)

Thursday, February 11, 2010 at 12:54am
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

0 komentar:

Posting Komentar

Back to Top